Kemiskinan RI 9% atau 60%? Ini Bedanya Versi BPS dan Bank Dunia

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2024 kembali mengalami penurunan menjadi 9,03%, dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 25,22 juta orang. Penurunan ini menunjukkan hasil dari berbagai program bantuan sosial, peningkatan akses pekerjaan, serta pemulihan ekonomi pasca pandemi. Namun di sisi lain, data dari Bank Dunia menghadirkan perspektif berbeda. Lembaga internasional tersebut mencatat bahwa sebanyak 60,3% penduduk Indonesia, atau sekitar 171,8 juta jiwa, masih hidup di bawah standar garis kemiskinan global. Lantas, mengapa terdapat perbedaan angka yang sangat mencolok?
Perbedaan Definisi, Bukan Kesalahan Data

Angka versi BPS dan Bank Dunia tidak saling bertentangan. Perbedaan tersebut berasal dari metodologi dan definisi garis kemiskinan yang digunakan:


• BPS menggunakan garis kemiskinan nasional, yang didasarkan pada kebutuhan dasar makanan (setara 2.100 kkal/kapita/hari) dan non-makanan seperti pendidikan dan perumahan. Nilai garis kemiskinan nasional sekitar Rp550 ribu per bulan per kapita.
• Bank Dunia menggunakan standar garis kemiskinan internasional sebesar US$2,15 per hari (PPP) untuk ekstrem miskin, dan lebih tinggi lagi untuk kategori miskin dan rentan (hingga US$6,85 PPP).
Dengan standar internasional tersebut, kelompok yang tergolong “tidak miskin” menurut BPS tetap masuk kategori “rentan” atau “miskin” versi Bank Dunia. Inilah yang menjelaskan mengapa Bank Dunia mencatat lebih dari 60% penduduk Indonesia belum hidup layak secara global.
• Satu sisi, ada keberhasilan dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem nasional.
• Di sisi lain, masih ada tantangan besar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara global.


Apa Artinya Bagi Kebijakan?
Perbedaan ini menjadi alarm bagi pembuat kebijakan bahwa pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya menurunkan angka statistik, tetapi harus diiringi dengan:

• Peningkatan upah riil dan kualitas pekerjaan.
• Perluasan jaminan sosial dan perlindungan bagi kelompok nyaris miskin (near poor).
• Penyediaan layanan dasar seperti pendidikan, air bersih, dan layanan kesehatan yang merata.


Kemiskinan memang menurun. Tapi kerentanan masih tinggi. Untuk menuju Indonesia Emas 2045, penting bagi kita memahami bahwa menghapus kemiskinan bukan hanya tentang statistik, tapi tentang martabat dan keberlanjutan hidup masyarakat.