Ternate, LeSPOMIK News – Pemerintah Indonesia mengumumkan paket stimulus Rp16,2 triliun menjelang kuartal IV 2025 untuk menjaga momentum pertumbuhan nasional. Stimulus ini mencakup bantuan sosial pangan, program padat karya infrastruktur, serta insentif perpajakan bagi sektor pariwisata dan UMKM. Di saat bersamaan, Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 4,75%. Kebijakan fiskal dan moneter ini dipandang sebagai langkah countercyclical untuk menghadapi ketidakpastian global.
Dari perspektif makro, kebijakan ganda ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus menurunkan biaya modal usaha. Menurut teori Keynesian, stimulus fiskal mendorong permintaan agregat, sementara penurunan suku bunga memperbesar likuiditas bagi sektor riil. Namun, keberhasilan kebijakan tetap sangat bergantung pada transmisi ke daerah kepulauan, termasuk Maluku Utara yang memiliki keterbatasan infrastruktur.
Dampak untuk Maluku Utara
Di tingkat lokal, kebijakan ini diproyeksikan membawa sejumlah dampak:
• UMKM dan Ekonomi Desa Pesisir berpotensi menikmati akses pembiayaan lebih murah, terutama bila digabung dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
• Pariwisata Bahari di Morotai, Ternate, dan Tidore berpeluang bangkit, meskipun masih butuh dukungan infrastruktur dasar dan SDM lokal.
• Industri Hilirisasi Tambang berpotensi terdorong lewat kredit produktif, tetapi risiko ketergantungan tetap besar bila tidak ada diversifikasi.
• Fiskal Daerah dapat diperkuat melalui Dana Transfer dan DBH SDA Perikanan sebesar Rp39,3 miliar (2025), asalkan dialokasikan ke belanja modal produktif, bukan hanya belanja rutin.
Tantangan dan Risiko
Meski menjanjikan, kebijakan ini tidak lepas dari tantangan. Distribusi manfaat stimulus belum tentu merata, karena akses UMKM di kepulauan masih terbatas. Selain itu, efektivitas kebijakan sangat tergantung pada tata kelola pemerintah daerah. Risiko inflasi pun bisa muncul bila stimulus hanya mendorong konsumsi tanpa diikuti peningkatan produksi lokal.
Tanggapan Peneliti LeSPOMIK
Peneliti LeSPOMIK memberikan pandangan:
“Stimulus nasional dan penurunan suku bunga adalah peluang emas, tapi jangan sampai hanya dinikmati sektor ekstraktif. Maluku Utara harus menjadikannya momentum memperkuat UMKM, perikanan, dan pariwisata bahari. Kalau tidak diarahkan dengan benar, kita hanya akan melihat pertumbuhan di angka, bukan kesejahteraan nyata di desa-desa kepulauan.”
LeSPOMIK menekankan bahwa stimulus ekonomi nasional harus dikawal dengan strategi diversifikasi ekonomi dan tata kelola fiskal yang baik di Maluku Utara. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak sekadar angka, melainkan benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat lokal dan mendorong pembangunan inklusif berkelanjutan.