Penurunan Drastis Alokasi TKDD di Maluku Utara: Analisis dari Perspektif Manajemen Strategik dan Perencanaan Penganggaran

Oleh: M. A. Arilaha
(Dosen Fakultas Ekonomi dan Binsis, Universitas Khairun)


Fenomena penurunan tajam alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Provinsi Maluku Utara pada tahun anggaran 2026 merupakan isu fiskal yang tidak hanya berdampak pada struktur keuangan daerah, tetapi juga pada arah strategi pembangunan jangka menengah dan panjang. Berdasarkan data historis, TKDD provinsi ini menunjukkan kecenderungan meningkat secara gradual hingga mencapai puncaknya pada tahun 2024 sebesar Rp 3,09 triliun. Namun, dua tahun berikutnya memperlihatkan penurunan signifikan, yakni menjadi Rp 2,58 triliun pada 2025 dan anjlok drastis ke Rp 1,30 triliun pada 2026, yang merupakan angka terendah dalam 11 tahun terakhir. 


Penurunan sebesar hampir 50 persen ini menandakan adanya fiscal shock yang harus disikapi melalui pendekatan manajemen strategik yang komprehensif serta perencanaan penganggaran yang adaptif dan berbasis bukti (evidence-based budgeting). selengkapnya di pdf