Indonesia kerap menyebut dirinya sebagai negara maritim. Dengan lebih dari 17 ribu pulau, garis pantai terpanjang kedua di dunia, dan jutaan masyarakat yang hidup dari laut, identitas ini seharusnya bukan sekadar slogan. Namun di banyak wilayah kepulauan, realitas berbicara sebaliknya, laut yang luas justru menjadi ruang yang paling jarang disentuh oleh kebijakan pembangunan. Di sinilah paradoks itu muncul potensi laut begitu besar, tetapi terus terabaikan.
Sebagai masyarakat yang hidup di wilayah kepulauan, saya menyaksikan langsung bagaimana laut dan perikanan masih diperlakukan sebagai sektor pelengkap, bukan tulang punggung pembangunan. Kebijakan publik lebih sering berorientasi pada daratan, jalan, gedung, pertanian lahan kering, dan kawasan permukiman. Sementara laut yang menjadi sumber nafkah utama masyarakat pesisir kerap dipandang sebagai halaman belakang negara dan daerah.
Paradoks pembangunan ini terasa semakin nyata ketika kita melihat alokasi anggaran dan prioritas program pemerintah. Di banyak daerah kepulauan, pembangunan infrastruktur darat berjalan masif, tetapi pelabuhan perikanan terbengkalai, cold storage minim, armada nelayan tradisional tidak diperbarui, dan akses pasar hasil laut masih dikuasai tengkulak. Padahal, nilai ekonomi perikanan dan kelautan bukan hanya soal produksi ikan, melainkan rantai nilai yang panjang, hilirisasi, pengolahan, logistik, ekspor, hingga industri turunan.
Ironisnya, laut sering kali hanya hadir dalam wacana besar tentang poros maritim dunia atau ekonomi biru namun absen dalam implementasi nyata di daerah. Nelayan kecil masih bergulat dengan cuaca ekstrem, keterbatasan modal, teknologi tangkap yang tertinggal, serta lemahnya perlindungan sosial. Dalam kondisi seperti ini, menyebut laut sebagai masa depan ekonomi nasional terasa lebih sebagai retorika ketimbang komitmen.
Masalah utamanya bukan pada ketiadaan potensi, melainkan pada cara pandang pembangunan yang masih darat-sentris. Selama puluhan tahun, logika pembangunan Indonesia dibangun dengan asumsi bahwa pusat pertumbuhan ekonomi berada di daratan. Wilayah kepulauan diposisikan sebagai periferi jauh dari pusat kekuasaan, pasar, dan perhatian.
Akibatnya, kebijakan yang dirancang sering kali tidak sesuai dengan karakter geografis dan sosial masyarakat pesisir.
Di wilayah kepulauan, laut bukan sekadar ruang ekonomi, tetapi juga ruang sosial, budaya, dan ekologis. Ketika laut diabaikan, yang terdampak bukan hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga ketahanan pangan, keberlanjutan lingkungan, dan kohesi sosial masyarakat. Banyak generasi muda pesisir mulai meninggalkan sektor perikanan karena dianggap tidak menjanjikan, sementara negara justru kehilangan penjaga ekosistem lautnya sendiri.
Pengabaian sektor laut juga berimplikasi pada ketimpangan pembangunan antarwilayah. Daerah kepulauan kaya sumber daya laut, tetapi miskin secara fiskal dan infrastruktur. Sementara daerah daratan menikmati pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil karena didukung oleh kebijakan yang konsisten. Ketimpangan ini bukan sekadar statistik, melainkan ketidakadilan struktural yang terus direproduksi oleh arah pembangunan nasional.
Sudah saatnya negara menggeser paradigma pembangunan dari darat-sentris menjadi laut-sentris, atau setidaknya seimbang. Ini bukan berarti mengabaikan daratan, tetapi mengakui bahwa bagi wilayah kepulauan, laut adalah pusat kehidupan. Pembangunan pelabuhan perikanan yang fungsional, sistem logistik laut yang efisien, industrialisasi hasil perikanan skala lokal, serta penguatan koperasi nelayan harus menjadi prioritas nyata, bukan sekadar program proyek.
Pendekatan pembangunan kelautan harus berbasis keberlanjutan. Eksploitasi berlebihan tanpa perlindungan ekosistem hanya akan menciptakan krisis baru. Di sinilah pentingnya mengintegrasikan ekonomi perikanan dengan prinsip ekonomi hijau dan biru, yang menempatkan keseimbangan antara manfaat ekonomi dan kelestarian laut sebagai tujuan utama.
Pemerintah pusat dan daerah juga perlu lebih serius melibatkan masyarakat pesisir dalam perumusan kebijakan. Nelayan bukan objek pembangunan, melainkan subjek yang memahami laut lebih baik daripada siapa pun. Tanpa partisipasi mereka, kebijakan kelautan akan terus gagal menjawab persoalan di lapangan.
Pada akhirnya, pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah Indonesia benar-benar ingin menjadi negara maritim, atau hanya nyaman dengan simbol dan jargon? Selama laut terus dipinggirkan dalam praktik pembangunan, selama perikanan dipandang sebagai sektor kelas dua, paradoks ini akan terus berulang.
Potensi laut Indonesia terlalu besar untuk diabaikan. Di tengah tantangan global krisis pangan, perubahan iklim, dan ketidakpastian ekonomi laut justru bisa menjadi jawaban. Namun hanya jika negara berani mengubah arah pandang dan menempatkan laut bukan di pinggir kebijakan, melainkan di jantung pembangunan.

